Minggu, 04 Maret 2012

Release Kapolresta Binjai 2011


Release Kapolresta Binjai 2011
Binjai:  Direktur Eksekutif LSM Elppamas, Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. menyambut baik pergantian Kapolresta Binjai dari AKBP Dra. Rina Sari Ginting kepada AKBP Musa Tampubolon. Walaupun mutasi di lingkungan Polri adalah biasa, apalagi AKBP Dra. Rina Sari  Ginting sudah menjabat sebagai Kapolresta Binjai selama 2 tahun, Jamalludin Sitepu mengatakan bahwa kedatangan AKBP Musa Tampubolon ke Polresta Binjai bisa memberikan harapan baru. Menurut Jamalludin Sitepu, selama ini Polresta Binjai seperti “immune” terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat. Masukan-masukan dan kritik masyarakat lewat media massa dan surat sepertinya tak mendapat tangggapan dari Polresta Binjai. Kedepannya, Jamalludin Sitepu mengharapkan agar AKBP Musa Tampublon lebih responsif dan sensitif  terhadap masukan dan kritik masyarakat. “Masyarakat tak akan melapor ke Polisi kalau setiap masalah dapat diselesaikan lewat jalan damai dan kekeluargaan. Masalahnya selama ini laporan-laporan masyarakat entah hilang kemana”,kata Jamalludin Sitepu.
                Menurut Jamalludin Sitepu, ada 3 persoalan besar di lingkungan wilayah hukum Polresta Binjai yang perlu disikapi dengan cermat oleh AKBP Tampubolon sebagai Kapolresta Binjai yang Baru, yakni:
1.       Persoalan Narkoba
Selama ini masyarakat sudah sangat kecewa dengan kinerja Polresta Binjai dengan peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu dan ganja, yang  meraja lela. Bandar narkoba menjual narkoba seperti menjual rokok saja. Ada uang pasti ada barang. Malah pembelinya bisa ngutang dan kredit. Jika dahulu pemakainya adalah anak orang-orang kaya kota dan pemuda, maka sekarang pemakainya mencapai anak-anak orang miskin di pedesaan, bahkan di usia wajib belajar. Bahkan, Ketua DPRD Langkat,H. Rudi Hartono Bangun, sempat heran dan terkejut sampai ada Bandar narkoba yang berani mengancam Drs. Jamalludin Sitepu, MA gara-gara usahanya memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Binjai. “Kalau di wilayah hukum Polres Langkat, tak akan ada Bandar narkoba yang berani mengancam aktifis LSM atau wartawan itu,” demikian kata H. Rudi Hartono Bangun, ketika dilapori oleh Jamalludin Sitepu belum lama ini di Gedung DPRD Langkat.
2.       Persoalan Korupsi
Persoalan korupsi di Binjai juga adalah persoalan lainnya. Harus ada keberanian Kapolresta Binjai yang baru untuk menindak para pejabat/mantan pejabat Binjai yang terlibat kasus-kasus lorupsi. Tapi harus diingat juga bahwa AKBP Musa Tampubolon harus membersihkan jajarannya terlebih dahulu. Banyak warga masyarakat yang mencurigai bahwa mandeknya penindakan hukum kasus-kasus narkoba selama ini adalah dikarenakan terlibatnya oknum-oknum di Polresta Binjai dalam membeking Bandar-bandar narkoba. “Jangan sampai petani-petani di desa lebih lihai daripada intelijen di kepolisian dalam mengetahui aktifitas Bandar-bandar dan pemakai narkoba”, kata Jamalludin Sitepu.

3.       Persoalan perebutan lahan PTPN II
Perebutan lahan PTPN II juga merupakan masalah besar lainnya. Posisi Polisi harus jelas, yakni melindungi pihak-pihak yang sah dan legal memiliki lahan-lahan yang diperebutkan tersebut. Selama ini Polresta Binjai tidak memiliki visi dalam melihat persoalan pertanahan ini. Seperti yang terjadi pada kasus lahan eks PTPN II di Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kab. Langkat, ketika rakyat dan PTPN II berseteru, yang menjadi pemenangnya adalah para preman dan mafia yang berlindung di balik seragam OKP. Para preman dan mafia inilah yang terbukti menguasai sebagian besar eks lahan PTPN II.Untuk penanganan sengketa lahan di Tunggurono, Polresta Binjai juga harus jelas memetakan persoalan.
                Demikianlah agenda-agenda besar yang harus segera disikapi oleh Kapolresta Binjai yang baru, AKBP Musa Tampubolon dan dicarikan solusinya. LSM Elppamas siap mendukung AKBP Musa Tampubolon dalam menjalankan tugas-tugasnya jika memang diperlukan
Selesai, 20 Oktober 2011.

(DRS. JAMALLUDIN SITEPU, MA)
Direktur Eksekutif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar